Konsep Investasi MULIA (Pembelian Emas Dengan
Cicilan Tetap)
Selain konsep investasi emas dengan perangkat
pegadaian, disini juga perlu dibahas tentang konsep investasi emas dengan
cicilan tetap. Salah satu yang saya ketahui adalah produk yang dikeluarkan oleh
pegadaian syariah dengan nama MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi
Abadi). MULIA memberikan fasilitas kepemlikan emas batangan melalui penjualan
logam mulia oleh pegadaian kepada masyarakat secara tunai dan atau cicilan
dengan proses yang cepat.
Kalau kita perhatikan penjelasan dalam brosur
diatas untuk membeli emas LM 25 gram dengan asumsi harga jual 25 gram Rp.
7.813.500 atau harga per gram nya Rp. 312.540. Untuk pembelian dengan dicicil
selama 6 bulan perhitunganya adalah Harga standar PT Antam + %margin +
Administrasi +Ongkos Kirim atau dengan kata lain perhitunganya = Rp. 7.813.500
+ (6% x 7.813.500) = 7.813.500 + 468.810 = 8.282.310. Dari total nilai Rp
8.282.310 tersebut kita cukup memberi uang muka tanda jadi sebesar 25% nya saja
yaitu sebesar Rp. 2.070.578 dan sisanya dicicil selama 6 bulan. Jadi besar
angsuran per bulanya 6.211.732/6 = 1.035.289.
Kembali kita coba evaluasi pada konsep rate
interest per bulanya sebagai acuan kerangka perhitungan pemilihan investasi
kita. Dari Modal yang kita punya sebesar 2.070.578 yang dijadikan untuk uang
muka untuk membeli emas 25 gram seharga 7.813.500 berarti sebenarnya yang kita
pinjam untuk kekuranganya sebasar = 7.813.500 – 2.070.578 =5.742.922. Dengan
demikian bunga selama 6 bulan bisa kita hitung sebagai berikut :
1.
Bunga pinjaman MULIA = 6.211.732 – 5.742.922 = 468.810 (sama dengan
margin)
2.
Interest rate = 468.810 /5.742.922
= 8,16 %
3.
Dengan kata lain pembayaran bunga per bulanya = 8.16/6 = 1,36 % per bulanya.
Rate tersebut memang masih lebih kecil
ketimbang rate pegadaian yang diberikan pegadaian syariah pada bulan yang sama
saat survey brosur dilakukan di bulan januari 2011.
Dari penjelasan yang disampaikan pihak
pegadaian syariah pada tanggal 25 February 2011, menariknya dari konsep diatas
kita bisa melakukan masa angsuran selama 12 bulan dengan persyaratan jumlah
pembelian emas minimal 100 gram dengan cara perhitungan yang sama. Kalau kita
hitung dengan cara tersebut diatas untuk 100 gram dengan masa angusuran 12
bulan maka hasilnya bisa dihitung sebagai berikut :
1.
Asumsi harga per gram sama dengan perhitungan harga diatas yaitu Rp.
312.540.
2.
Total harga 100 gram = 100 x 312.540 = 31.254.000
3.
Margin = 6% x 31.254.000 = 1.875.240
4. Total Harga Jual MULIA 100 gr =
31.254.000 + 1.875.240 = 33.129.240
5.
Uang Muka 25% = 8.282.310 (note
uang yang dibayar tambahkan 50.000 biaya adm)
6.
Sisa Yang harus dicicil = 33.129.240-8.282.310 =24.846.930
7.
Cicilan per bulan untuk 12 bulan = 24.846.930/12 = 2.070.578
Kembali kita coba evaluasi pada konsep rate
interest per bulanya sebagai acuan kerangka perhitungan pemilihan investasi
kita. Dari Modal yang kita punya sebesar 8.282.310 yang dijadikan untuk uang muka untuk membeli
emas 100 gram seharga 31.254.000 berarti sebenarnya yang kita pinjam untuk
kekuranganya sebasar = 31.254.000 – 8.282.310 = 22.971.690. Dengan demikian
bunga selama 12 bulan bisa kita hitung sebagai berikut :
1.
Bunga pinjaman MULIA = 24.846.930 – 22.971.690 = 1.875.240 (sama dengan
margin)
2.
Interest rate = 1.875.240/22.971.690 = 8,16 %
3.
Dengan kata lain pembayaran bunga per bulanya = 8,16 %/12 = 0,68 % per bulanya.
Dengan interest rate yang hanya 0,68 % per
bulan sangat-sangat menarik untuk dijadikan tempat berinvestasi emas dalam
jangka 1 tahun atau kalau kita coba bandingkan biaya per bulan per gramnya
hanya Rp. 1.563 per bulan per gram (didapat dari bunga pinjaman setahun dibagi
12 kemudian dibagi 100), bila
dibandingkan dengan asumsi harga per gram dalam
contoh kasus diatas hanya 0,5 % per bulan per gram.smoga bermanfaat bagi anda semua. (di kutip dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar